Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon Himbau Anggotanya Untuk Disiplin Diri Ikuti Anjuran Resmi Dari Pemerintah Terkait Covid 19 (6)
Kapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon Himbau Anggotanya Untuk Disiplin Diri Ikuti Anjuran Resmi Dari Pemerintah Terkait Covid 19
Polresta Cirebon, Kapolsek Kaliwedi AKP H Kentar Budi S SH menghimbau kepada seluruh anggota untuk selalu melakukan disiplin diri ikuti anjuran resmi pemerintah terkait menangkal corona yang angka penularannya setiap hari semakin meningkat.
Lakukan selalu sphysical distancing bila bertemu dengan masyarakat baik dalam tugas maupun di lingkungan tempat tinggal. Himbau Kapolsek.
Himbauan tersebut dilontarkan pada saat apel pagi di halaman Mapolsek Kaliwedi Polresta Cirebon. Kamis 23 April 2020 pukul 08.00 WIB.
Selain menerapkan physical distancing anjuran resmi dari pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran virus covid 19 diantaranya sesuai rekomendasi WHO tamggal 05 April 2020 tentang wajib menggunakan masker. Sering cuci tangan setelah beraktifitas, dan tidak berkerumun. Tambah AKP Kentar Budi S SH.
Sampaikan pula kepada masyarakat tentang upaya pencegahan wabah virus covid 19 sesuai anjuran resmi dari pemerintah dan maklumat Kapolri tentang tindakan hukum terhadap pelanggar terkait status tanggap darurat corona.
Agar dalam menyampaikan himbauan kepada masyarakat mohon disampaikan dengan cara yang humanis dan santun sehingga masyarakat merasa simpatik kepada Polri dan jangan bersikap arogan karena dapat merusak citra Polri di masyarakat. Tandasnya.
Setelah apel pagi dilanjutkan dengan pengecekan suhu badan anggota dengan menggunakan thermoneter infrared dan olahraga senam AW S3 bersama dan berjemur di halaman Mapolsek kaliwedi.
Polresta Cirebon
