Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Mengikuti Rapat Koordinasi Peran dan Komitmen untag menghadapi Pandemi Covid-19
Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Mengikuti Rapat Koordinasi Peran dan Komitmen untag menghadapi Pandemi Covid-19
Gempol – Rabu (21-07-2021) pukul 09.00 Wib, bertempat di GOR (Gedung Serba Guna ) Kecamatan Palimanan termasuk Desa Palimanan timur Kecamatan Palimanan – Kabupaten Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Peran dan Komitmen Untag dalam mensosialisasikan serta melaksanakan dalam adaptasi kebiasaan baru menghadapi Pandemi Covid-19, kuliah kerja mahasiswa Untag terpadu ke-4 tahun akademik 2020/2021 di Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
Hadir dalam Kegitan Rakor Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Palimanan adalah sebvagai berikut. :
1. Kapolsek Gempol KOMPOL MUNAWAN, SH.
2. Camat Palimanan Bpk. ABDUL AJID
3. Wakil Rektor III Fakultas Hukum Bpk,SUWIRNO. SH., MH.
4. Para Kuwu/Kepala Desa atau yang mewakili.
5. Perwakilan Mahasiswa Untag Hadir dalam kegiatan tersebut kurang lebih sekitar 25 Orang.
Adapun kegiatan Rapat Koordinasi Peran dan Komitmen Mahasiswa untag dalam mensosialisasikan dan melaksanakan dalam adaptasi kebiasaan baru menghadapi Pandemi Covid-19, kuliah kerja mahasiswa Untag terpadu ke-4 tahun akademik 2020/2021 di Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dalam rangka membahas tentang Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa Untag di Kecamatan Palimanan terdapat 300 Orang Mahasiswa, untuk 12 Desa, tiap Desa kurang lebih 25 Orang Mahasiswa.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN. S.Ik., MH, melalui Kapolsek Gempol KOMPOL MUNAWAN. SH, Menjelaskan bahwa Kegiatan rapat koordinasi Peran dan Komitmen Mahasiswa Untag dalam mensosialisasikan dan melaksanakan dalam adaptasi kebiasaan baru menghadapi Pandemi Covid-19, kuliah kerja mahasiswa Untag terpadu ke-4 tahun akademik 2020/2021 di Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang berada di wilayah hukum Polsek Gempol diharapkan dapat menjadi sinergitas TNI-POLRI maupun Muspika Kecamatan Palimanan dalam masa pandemi virus corona/covid-19 dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari Kerumunan serta membatasi mobilitas) sesuai anjuran pemerintah dan Inpres No.06 Tahun 2020..
Humas Polsek Gempol Polresta Cirebon
