Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Kapolresta Cirebon Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Kapolresta Cirebon Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya

POLRESTA CIREBON – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, kembali menerima penghargaan, Kamis (17/3/2022). Kali ini dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Cirebon Raya untuk reaksi cepat penanganan kasus kejahatan seksual anak di Kabupaten Cirebon.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, didampingi S.Pd, Rizki Pratama, S.H (Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum), Karno Wijaya, A.Md. Kep (Divii Kajian dan Analisis Data).

“Penghargaan ini diberikan atas respon cepat terkait penanganan kasus-kasus kekerasan kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon, Kombed Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya. Hal itu menjadi bukti bahwa Polresta Cirebon sangat concern dan memberikan perhatian penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, penghargaan kali ini juga menjadi motivasi bagi jajaran Polresta Cirebon untuk lebih meningkatkan kinerjanya terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polresta Cirebon.