Kanit Samapta dan Kanit Binmas , melaksanakan MPLS di MAN 2 Desa Babakan Kec, Ciwaringin Kab, Cirebon
Ciwaringin, Dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS) di MAN 2 Desa Babakan Kec. Ciwaringin Kab, Cirebon,Polsek Ciwaringin yang diwakili oleh Kanit Samapta dan Kanit Binmas,melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ), di MAN 2 Babakan Desa Babakan Kec, Ciwaringin,yang diterima oleh Kepala Sekolah MAN 2 Babakan Bpk.Drs.H MUHAEMIN,M Ag serta didampingi Panitia MPLS Bpk, KARTONO S. Pd. dalam giat MPLS Kanit Samapta dan Kanit Binmas Menyampaikan kepada Siswa-siswi, yang baru masuk kelas 1 atau klas 10,yang berjumlah 540 pelajar, dengan materi.
Sadar Hukum, Kenakalan Remaja, Narkoba dan UU IT, dengan memberi materi tersebut,agar pelajar mengerti aturan Sekolah dan Sadar tentang Hukum, bahwa kita semua harus taat kepada Hukum, serta tentang jangan ikut dengan kenakalan Remaja, karna akan berdampak merugikan diri sendiri dan orang lain,dan mengerti/tahu UU ITE, jangan sampai asal kirim gambar/konten.ke medsos,
Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon AKP IWAN GUNAWAN.SH mengatakan kepada Anggota Polsek Ciwaringin dalam kegiatan mengisi materi di Sekolah MAN 2 Babakan,agar betul-betul memberikan masukan bagi Siswa-siswi tentang Sadar Hukum dan tentang kenakalan dilingkungan Sekolah dan luar Sekolah,yang akan berdampak dikenakan sangsi Hukum.
Kepala Sekolah MAN 2 Babakan, Bpk. Drs. H MUHAEMIN, M Ag, mengatakan mengucapkan terimakasih kepada Polsek Ciwaringin, yang telah memberi materi kepada Siswa-siswi MAN 2 Babakan,dalam rangka LPMS, sehingga siswa-siswi klas 10,mengerti tentang Hukum, sehingga sadar bahwa apa yang diperbuatnya tidak bersentuhan dengan hukum, semoga bekal sadar Hukum ini, bisa dibawa sampai ketika siswa-siswi sampai keluar sekolah.
