Kanit Binmas Polsek Talun Polres Cirebon kepada mahasiswa yang sedang KKN Lakukan Penyuluhan Kenakalan remaja dalam perspektif hukum.
Talun – Kanit Binmas Polsek Talun Polres Cirebon memberikan penyuluhan hukum kepada para mahasiswa Universitas Sunan Gunung Jati (Unswagati) Cirebon yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata atau KKN di Desa Cirebon Girang. Jumat (01-02-2019).
Penyuluhan hukum Kanit Binmas Polsek Talun Polres Cirebon Aiptu H. Yusup Tarmudzi kepada para mahasiswa Unswgati Cirebon yang sedang melaksanakan KKN di Desa Cirebon Girang dengan tema Kenakalan remaja dalam perspektif hukum bertempat dimasjid Al Ikhlas Kramat Talun Desa Cirebon Girang. Kenakalan remaja dalam perspektif hukum diberikan kepada para mahasiswa Unswagati Cirebon dalam bentuk penyuluhan hukum, karena sebagai mahasiswa juga dikategorikan mareka juga adalah remaja-remaja yang sedang melaksanakan pendidikan perkuliahan dan sebagai generasi millenial, para mahasiswa juga harus mengetahui batasan kenakalan remaja dimata hukum.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, SIK, M.Si, menyampaikan melalui Kapolsek Talun Polres Cirebon AKP Eddie Mulyono, SH, bahwa penyuluhan hukum yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Talun Polres Cirebon kepada para mahasiswa Unswagati Cirebon dalam rangka pembekalan dan pengetahuan Kenakalan remaja dalam perspektif hukum, bahwa hukum tidak melihat usia atau strata masyarakat, hukum tetap ditegakan dan menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa mahasiswa merupakan generasi millenial harus bisa menjadi contoh dan suri tauladan yang baik bagi dirinya sendiri, bagi keluarga atau orang tuanya maupun bagi masyarakat pada umumnya.
(Humas Polsek Talun Polres Cirebon).
