Kanit Binmas Polsek Susukan Polresta Cirebon Menjadi Pembina Upacara di SDN 01 Wiyong Kecamatan Susukan
Dakhura – Kanit Binmas Aiptu Eko Hapsoro melaksanakan kegiatan sebagai Pembina Upacara di SDN 01 Wiyong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon,
Dalam amanatnya Aiptu Eko Hapsoro menyampaikan tentang disiplin dan etika berlalulintas pada kesempatan tersebut disampaikan tentang pentingnya penggunaan helm disaat menggunakan kendaraan bermotor,
Disampaikan juga bahwa persyaratan untuk memiliki SIM (Surat Ijin Pengemudi) adalah harus berusia 17 tahun jadi anak-anak dibawah umur 17 tahun dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
Polresta Cirebon
