Hari Ke Tiga Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Tindak Puluhan Pelanggar
Dukupuntang – Kamis (17/09/2020) Di hari ke tiga ini, Petugas gabungan dari Koramil 2013/Sumber, Polsek Dukupuntang, dan Satpol PP Kecamatan Dukupuntang, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Disiplin berdasarkan Inpres nomor 06 Tahun 2020, di Jalan Nyi Ageng Serang tepatnya dipertigaan Desa Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan mulai tanggal 15 September 2020, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Para pelanggar langsung didata dan dikenakan sanksi sosial seperti menyapu jalanan dan sanksi fisik berupa push up, sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi, SH menyampaikan bahwa Operasi Yustisi Penegakan Disiplin yang digelar oleh Petugas gabungan dari Koramil 2013/Sumber, Polsek Dukupuntang, dan Satpol PP Kecamatan Dukupuntang di Wilayah Hukum Polsek Dukupuntang tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Kapolsek pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.
(POLRESTA CIREBON)
