Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Giat Ops Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan ( Covid – 19 ) di Wilkum Polsek Karangsembung Polresta Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Giat Ops Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan ( Covid – 19 ) di Wilkum Polsek Karangsembung Polresta Cirebon

Pada hari Senin 02 November 2020 , Bertempat di Wilkum Polsek Karangsembung telah di Laksanakan Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ).
Dalam Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) di Wilkum Polsek Karangsembung, di Hadiri Langsung oleh Kapolsek Karangsembung AKP EDI BARYANA.Amd , Camat Karangsembung Sdr. Drs. SUKANA,Babinkamtibmas Desa Karangmekar,Knt Sabhara Polsek Karangsembung AIPTU RIANTO. H, Knt Reskrim Polsek Karangsembung AIPDA KUSNO, Knt Intelkam AIPTU YUDI. H, Knt PROPAM Polsek Karangsembung BRIPKA TOPAN, 4 Anggota Koramil Karangsembung, Kasi Trantib Kec Karangsembung Sdr. H. TAVIP, di Sertai Anggota Sat Pol PP , Kasatgas Desa Karangmekar
Personil Yang di Libatkan Meliputi Sbb :
– Personil Polsek Karangsembung : 10 Orang
– Koramil Karangsembung : 2 Orang
– Sat Pol PP Kec Karangsembung : 4 Orang
Dalam Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) pimpin Langsung Bpk Kapolsek Karangsembung
Adapun Hasil Ops Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ), di desa karangmekar titik stasioner
1. Sanksi Teguran : 50
2. Sanksi Sosial : –
3. Sanksi Fisik : 13
4. Pembagian Masker : 50
6. Pemasangan Spanduk : 3
7. Jumlah Titik Mobile : –
Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ), Selesai Pkl 17.10 Wib , dan Selama Kegiatan Berjalan Aman Kondusif.
Dengan Melihat Hasil Ops Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) di Wilkum Polsek Karangsembung di Pandang Perlu Kiranya di Tingkatkan dalam Pendisiplinan Terkait Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) , Sehingga Warga Masyarakat dapat Berperan Aktif Membantu dalam Penanganan Covid – 19 di Lingkungannya Masing – Masing.

Kapolresta Cirebon Kombes. M SYAHDUDDI.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Karangsembung Akp. Edi baryana.Menjelaskan kegiatan ops yustisi akan terus di tingkatkan bersinergi dengan muspika kecamatan karangsembung.guna mencegah penyebaran virus corona

(Humas Polsek Karangsembung).