Giat Kapolsek Pabedilan Polresta Pabedilan dalam Pelaksanaan Vaksinasi CoVid-19
Pabedilan, 23/03/2021
Kegiatan Vaksinasi CoVid-19 yang dilakukan oleh Puskesmas Kalimukti dan Puskesmas Pabedilan terhadap Pemuka Agama, Guru, Perangkat Desa dan Masyarakat yang rentan Terkonfirmasi Virus CoVid-19 telah dilaksanakan mulai Senin tanggal 22 Maret 2021 bertempat di Puskesmas, hal ini bertujuan selain untuk meningkatkan imunitas tubuh juga sebagai bentuk dan upaya pemerintah dalam penanganan pencegahan, pengendalian dan pemutusan Rantai Penyebaran Virus CoVid-19 atau Corona.
Dalam kegiatan Vaksinasi CoVid-19 ini Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH langsung meninjau dan mengecek pelaksanaan Vaksinasi CoVid-19 baik di Puskesmas Kalimukti maupun Puskesmas Pabedilan dengan tetap memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan CoVid-19 dengan Menerapkan 5 M meliputi : Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.
Sekalipun telah dilakukan Vaksinasi CoVid-19 namun 5M ini tetap harus selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, karena cara paling efektif dan efisien untuk mencegah terjadinya penularan serta Pemutusan Rantai Penyebaran Virus CoVid-19 atau Corona.
Proses Pemberian vaksin SINOVAC ini tetap berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari garda terdepan yang telah selesai dilakukan sampai dua kali vaksin hingga ke Masyarakat yang kesehariannya berpotensi terkonfirmasi Virus CoVid-19 ini, mulai dari masyarakat yang tugasnya berhubungan dengan Pelayanan Masyarakat seperti Pemuka Agama, Guru, Perangkat Desa, Pedagang dan nantinya semua masyarakat yang telah terdaftar sesuai Ketentuan yang berlaku.
Seperti sekarang ini seorang figur Ulama dan Pengasuh Pondok Pesantren An Nasuha Desa Kalimukti Kecamatan Pabedilan Bpk K.H USAMAH MANSHUR juga turut Ambil bagian dalam pelaksanaan Vaksinasi CoVid-19 ini, selain sebagai Pengasuh Pondok Pesantren beliau Juga selaku Katib Syuriah PWNU Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan bahwa Vaksin SINOVAC CoVid-19 adalah HALAL dan semua warga Wajib untuk melaksanakannya sesuai dengan ketentuan, dan Vaksin ini adalah bentuk Ikhtiar dalam kesehatan tubuh kita agar terhindar dari Penyebaran Virus CoVid-19.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M SYAHDUDDI, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pabedilan IPTU H. SUHADA, SH. MH menjelaskan bahwa Proses Pelaksanaan Vaksinasi CoVid-19 harus tetap berjalan dengan lancar dan Kondusif sesuai ketentuan dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar masyarakat tetap Produktif tetapi tetap Mematuhi Protokol Kesehatan dengan Menerapkan 5 M semoga dengan pelaksanaan Vaksinasi CoVid-19 ini Segera mempercepat Pemutusan Rantai Penyebaran Corona dan masyarakat dapat beraktifitas dengan Adaptasi Kebiasaan Baru ini dengan menggunakan Masker sebagai gaya hidup Sehat.
Kasi Humas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon
