Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Desa Pekantingan Kecamatan Klangenan jadi sasaran kunjungan Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Desa Pekantingan Kecamatan Klangenan jadi sasaran kunjungan Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon

Klangenan, Cirebon –  Kapolsek Klangenan Iptu Ngatidja S.H., M.H., beserta anggota kembali melaksanakan kegiatan kunjungan ke Wilayah Hukum Polsek Klangenan yaitu Kecamatan Klangenan dan Jamblang.

Kali ini Kapolsek Klangenan mengunjungi Tokoh  Agama Desa Pekantingan Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon yang terdapat beberapa Caleg peserta pemilihan umum tahun 2024, Kamis (23/11/2023).

Kapolresta Cirebon Kombes.Pol.Arif Budiman S.IK., M.H.,melalui Kapolsek Klangenan Iptu Ngatidja S.H.,M.H. mengatakan bahwa Kegiatan yang dilakukan dengan terjun langsung ke Tokoh Agama dalam rangka memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klangenan menjelang Pemilu 2024.

Selain itu Kapolsek Ngatidja menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga Kerukunan dan persatuan jangan sampai terbelah karena berbeda pilihan.

“Saya himbau kepada masyarakat Klangenan khususnya Desa Pekantingan agar tidak terpengaruh dengan informasi yang menyesatkan yang dapat merusak kerukunan dan kehidupan berbangsa, apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas segera menghubungi Polsek Klangenan atau Bhabinkamtibmasnya.” Tutup Ngatidja.