Dalam rangka Penanganan Covid-19 Anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon berikan himbauan 3M kepada pengunjung pasar tegalgubug
Arjawinangun – Cegah penyebaran Covid19 Anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan himbauan tentang Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( PC-PEN ) kepada pengunjung maupun pedagang yang berada di pasar sandang tegalgubug, dalam kegiatan tersebut anggota lalu lintas memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di Lokasi tersebut agar selalu Disiplin menjalankan Protokoler Kesehatan, dengan cara 3 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak Aman, dan selalu Mencuci Tangan di air yang mengalir guna mencegah dan memutus mata Rantai Penyebaran Covid-19.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP R Nana Ruhiana SH mengatakan selama pandemi Covid19 ini anggota Polsek Arjawinangun selalu memberikan himbauan hinbauan kepada masyarakat, dengan tujuan agar warga masyarakat selalu mematuhi Protokol kesehatan dengan cara 3 M dan ini di lakukan oleh anggota Polsek Arjawinangun pada saat melihat warga yang sedang berkumpul maupun sedang mengadakan kegiatan kegiatan lainnya, sehingga dengan selalu memberikan himbauan guna mencegah penyebaran Covid 19 serta memutuskan mata rantainya.
Humas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon
