Cegah peredaran miras,Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon kembali geledah dan sita penjual miras Oplosan
DAKHURA – Dalam menciptakan situasi wilayah aman dan kondusif Khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jawa Barat, anggota polsek Arjawinangun geledah dan siita penjual miras oplosan di beberapa warung yang masih menjual secara sembunyi sembunyi,seperti yang dilakukan di beberapa warung yang berlokasi di jalan by Pass Tegalgubug dan kami mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu terus membantu tugas tugas kepolisian dengan cara memberikan informasi informasi dan salah satunya penyakit masyarakat yaitu miras (Minuman keras).
Walaupun dalam pelaksanaannya dengan hasil tidak maksimal dan mendapatkan beberapa botol dalam bentuk kemasan botol mineral yang berisikan miras jenis Ciu saja namun upaya yang telah dilakukan oleh anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon dalam ciptakan kamtibmas aman dan kondusif di wilayah tetap semangat, dan dalam pelaksanaannya dilaksanakan setiap hari, bukan itu saja kegiatan tersebut akan di gelar ke sejumlah warung lainnya yang masih menjualnya secara sembunyi sembunyi dalam penyimpanannya.
Kapolsek Arjawinangun Kompol Sukhemi M SH menjelaskan oprasi KKYD dengan sasaran miras tsb akan di gelar rutin oleh anggota Polsek Arjawinangun guna ciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif Polsek Arjawinangun giatkan oprasi pekat dengan sasaran miras, sajam handak, serta premanisme demi kamtibmas yang kondusif dan di mohon kepada komponen masyarakat agar bisa membantu dengan memberikan informasi kepada Polsek Arjawinangun melalui No telp SPKT Polsek Arjawinangun 0231 357 110.
Polresta Cirebon
