Cegah penyebaran Covid-19, Polsek Talun Polresta Cirebon dan pemerintah Desa Cirebon Girang laksanakan penyemprotan Disinfektan
Cegah penyebaran Covid-19, Polsek Talun Polresta Cirebon dan pemerintah Desa Cirebon Girang laksanakan penyemprotan Disinfektan ( )
Talun – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Talun Polresta Cirebon bersama pemerintahan Desa Cirebon Girang melaksanakan giat penyemprotan Disinfektan di Kantor Desa Cirebon Girang. Sabtu (28-03-2020).
Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona yang merebak secara Pandemi, maka Polsek Talun Polresta Cirebon bersama-sama dengan Pemerintahan Desa Cirebon Girang Kec. Talun Kab. Cirebon melaksanakan giat sosial kemasyarakatan berupa penyemprotan cairan Disinfektan di Kantor Desa Cirebon Girang. Hal ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) diwilayah Desa Cirebon Girang khususnya di Kantor Desa Cirebon Girang yang merupakan Kantor Pelayanan bagi keperluan warganya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, SIK, M.Si. menegaskan kepada Kapolsek Talun Polresta Cirebon AKP Sudarman, S.Sos., agar koordinasikan dengan Pemerintahan Desa yang ada diwilayahnya untuk melaksanakan penyemprotan Disinfektan secara swadaya atauasing-masing guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Polresta Cirebon
