Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon memberikan himbauan kepada masyarakat (9)
Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon memberikan himbauan kepada masyarakat
Dukupuntang _ Rabu ( 25/03/2020) Anggota SPKT Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Aiptu Suyatno melaksanakan binluh kepada masyarakat Dukupuntang untuk tidak melakukan kerumunan masa atau kumpul – kumpul dengan orang banyak yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19/Corona.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. SYAHDUDDY S.I.K M Si melalui Kapolsek Dukupuntang IPTU AFANDI, SH mengatakan benar setiap anggota Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon diwajibkan untuk melakukan Binluh terhadap warga masyarakat khususnya wilayah Dukupuntang terkait dengan adanya penyebaran virus corona, untuk memutus mata rantai penyebaranya, ujar Kapolsek.
Polresta Cirebon
