Cegah Pelanggaran Anggota Polri,Propam Polda Jabar Sidak Ke Polresta Cirebon (1)
Dakhura – Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan Anggota Polri (Gaktiblin). Sidak ini ditujukan kepada anggota Polresta Cirebon baik Polri maupun PNS Polri.
Subbid Provos Bid Propam Polda Jabar hari ini menggelar inspeksi mendadak Dalam rangka penegakkan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin) Anggota Polri, yang dipimpin langsung oleh Kasubid Provos Bid Propam Polda Jabar AKBP Wawan Setiawan beserta Anggota mengunjungi Polresta Cirebon. Jumat (28/2/2020).
.
Kasubid Provos Bid Propam Polda Jabar AKBP Wawan Setiawan didampingi didampingi oleh Waka Polresta Cirebon AKBP Arif Budiman S.I.K.,M.H, Ahli Madya RS.BA Polda Jabar AKBP Tatang Sutisna, Paur Binplin IPTU Tarna,Kanit 3 Hartib IPTU Ronny ,Banit Hartib Aiptu Rasmin,Banit Hartib Brigadir Setiadi menyampaikan bahwa penertiban kedisiplinan, dilakukan terhadap anggota Polres Majalengka, pemeriksaan ini meliputi administrasi perorangan seperti KTA, SIM, STNK, KTP dan pemeriksaan Senpi bagi yang memakai senpi serta kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor milik anggota Polri berikut PNS.
Selain pemeriksaan kelengkapan surat surat dengan pemeriksaan urine secara mendadak oleh Bid Dokkes Polda Jabar, Setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap personil Polresta Cirebon dengan menggunakan alat teskit berupa Drug Abuse Tes oleh tim Biddokkes Polda Jabar dengan hasil seluruhnya NEGATIF, Ucap Kasubid Provos Bid Propam Polda Jabar AKBP Wawan Setiawan.
.
“Arahan dari Mabes untuk melaksanakan Gaktiblin itu seminggu tiga kali, baik di Jajaran Polda Jabar maupun terhadap personil jajaran Polres Polda Jabar maupun ketertiban lingkungan. Ini merupakan perintah dan tugas kita propam, kalau memang personelnya dan lingkungannya tidak tertib berarti fungsi pembinaanya yang lemah.” ujar AKBP Wawan.
Di akhir pemeriksaan AKBP Wawan menambahkan, dalam penertiban yang dilaksanakan di Polresta Cirebon disimpulkan secara garis besar sudah baik hanya ditemukan pelanggaran ringan berupa administrasi dan tidak menemukan pelanggaran berat.
Polresta Cirebon
