Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
CEGAH KEMACETAN ARUS LALIN DAN TAWURAN ANTAR PELAJAR, POLSEK DUKUPUNTANG POLRESTA CIREBON LAKSANAKAN PH SIANG – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

CEGAH KEMACETAN ARUS LALIN DAN TAWURAN ANTAR PELAJAR, POLSEK DUKUPUNTANG POLRESTA CIREBON LAKSANAKAN PH SIANG

 

Dukupuntang – Dalam rangka mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas dan tawuran pelajar pada saat bubaran anak sekolah, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon melaksanakan giat PH Siang di depan SMK Manba’ul ‘Ulum termasuk Desa Sindangmekar Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

Pada giat PH Siang tersebut Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Aipda Totong Sunarta, S.H bersama Bripka Dede Suryana Hadi S, S.H melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas, mengatur keluar masuk kendaraan, dan menyebrangkan anak sekolah.

Disamping itu pula giat PH Siang tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran pelajar yang terjadi pada saat bubaran anak sekolah.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon melaksanakan giat rutin PH Siang di depan SMK Manba’ul ‘Ulum sebagai bentuk Pelayanan kepada masyarakat disamping itu mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas dan tawuran pelajar pada saat bubaran anak sekolah.

(Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Polda Jabar)