Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Bhabinkamtibmas Polsek Talun Polresta Cirebon, berikan binluh tentang cara pencegahan penyebaran virus Covid-19 (2) – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Bhabinkamtibmas Polsek Talun Polresta Cirebon, berikan binluh tentang cara pencegahan penyebaran virus Covid-19 (2)

Bhabinkamtibmas Polsek Talun Polresta Cirebon, berikan binluh tentang cara pencegahan penyebaran virus Covid-19

Talun – Bhabinkamtibmas Polsek Talun Polresta Cirebon memberikan binluh kepada warga masyarakat Desa Kerandon tentang cara pencegahan penyebaran virus Covid-19. Senin (13-04-2020).

Dalam mengantisipasi atau pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Talun Kab. Cirebon, khususnya di Desa Kerandon. Bhabinkamtibmas Polsek Talun Polresta Cirebon Aiptu Dadang Wahyudin memberikan pembinaan dam penyuluhan kepada warga masyarakat Desa Kerandon tentang cara pencegahan penyebaran virus Covid-19 dengan cara menjaga kebersihan diri dan lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja, jaga jarak dengan orang lain, tidak melakukan kontak fisik atau berjabat tangan, hindari berkumpul dan selalu memakai masker.

Dalam arahannya Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, SIK, M.Si. menyampaikan melalui Kapolsek Talun Polresta Cirebon AKP Sudarman, S.Sos, agar pencegahan penyebaran virus Covid-19 dimasyarakat dapat berhasil harus adanya peran serta dan kesadaran diri dari masyarakat itu sendiri, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat terpotong atau tidak meluas.

Polresta Cirebon