Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Bhabinkamtibmas Desa Sindanglaut ingatkan warga yang datang ke balai desa Sindanglaut Polsek Lemahabang Polresta Cirebon lakukan sosial distancing – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Bhabinkamtibmas Desa Sindanglaut ingatkan warga yang datang ke balai desa Sindanglaut Polsek Lemahabang Polresta Cirebon lakukan sosial distancing

 

Lemahabang – Brigadir RF Inda Bhabinkamtibmas Desa Sindanglaut kecamatan Lemahabang kabupaten Cirebon, pada hari Senin tanggal 07 Juni 2021 melaksanakan patroli sambang desa ke balai desa Sindanglaut yang terletak di Desa Sindanglaut kecamatan Lemahabang kabupaten Cirebon

Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas diterima oleh perangkat desa Sindanglaut dan masyarakat yang berada di balai desa Sindanglaut, dan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada masyarakat yang datang ke balai desa untuk mendapatkan pelayanan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti sosial distancing memakai masker mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona covid 19 dilingkungan masyarakat yang ada di desa Sindanglaut

Kapolresta Cirebon Kombes pol M Syahduddi SIK MSI melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko SH menjelaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat di desa binaan harus selalu mensosialisasikan Protokol Kesehatan 5 M hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona covid 19 terutama di wilayah kecamatan Lemahabang kabupaten Cirebon

Kasi Humas Polsek Lemahabang polresta Cirebon