Bhabinkamtibmas Desa Jungjang Polsek Arjawinangun selalu berikan himbauan pakai masker kepada warganya.
Arjawinangun, Di masa PPKM ini tentunya kita semua mengetahui bahwa kita semua harus mentaati protokol Kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, oleh karena itu guna mencegah penyebaran Covid19 Bhabinkamtibmas Desa Jungjang Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Bripka Masnen dalam melaksanakan tugasnya sebagai Bhabinkantibmas di desa binaanya selalu memberikan himbuan himbauan Kamtibmas serta memakai masker kepada warga Binaannya, dan juga harus mematuhi Prokes dengan cara 5M diantara Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak
Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas hal ini di lakukan oleh Bhabinkamtibmas agar kita sama sama mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang lebih luas lagi. Selasa 07/09/2021
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol R.Nana Ruhiana SH mengatakan Bhabinkamtibmas yang selalu berada di Desa Binaannya agar selalu memberikan himbauan himbauan kepada warganya agar selalu mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebarannya oleh karena itu Bhabinkantibmas yang setiap saat berada di Desa dan selalu berada di lingkungan warga agar tidak bosan bosannya selalu memberikan himbauan agar kita semua bisa mencegahnya, semoga Covid19 ini cepat berlalu mari kita sama sama patuhi Prokes dengan cara 5 M.
( Humas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon)
