Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Antisisipasi tindak kejahatan ke kantor polsek, anggota piket jaga lakukan stanby di penjagaan dengan perlengkapannya. – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Antisisipasi tindak kejahatan ke kantor polsek, anggota piket jaga lakukan stanby di penjagaan dengan perlengkapannya.

 

Astanajapura, Anggota jaga SPKT polsek Astanajapura melaksanakan penjagaan secara rutin dengan sikap siap siaga, guna menjaga wilayah hukum polsek Astanajapura selama 1×12 jam secara bergantian guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di sekitar kantor. (07/02/2024).

Kapolresta Cirebon Kombes pol Sumarni SIK SH MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE mengatakan bahwa pengamanan kantor polsek dilakukan dalam rangka, meningkatkan kewaspadaan dengan penuh kesiap siagaan, dilengkapi dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang terutama pada malam hari. Anggota yang melaksanakan tugas jaga,namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Aksi kejahatan bisa kapan saja terjadi dan tidak mengenal waktu kita tidak boleh lengah dalam melaksanakan tugas, harus selalu tanggap siaga dan waspada, apa bila masyarakat datang melapor dilayani secara Humanis agar masyarakat merasa aman, nyaman ketika melakukan pelaporan. namun harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu barang bawaannya, cegah hal yang tidak diinginkan ” ujar Kapolsek.

Berpegang pada ketentuan dan aturan yang berlaku serta sesuai SOP merupakan kewajiban anggota polri dalam melaksanakan tugas melindungi , melayani dan mengayomi masyarakat sehingga situasi wilayah hukum dan mako polsek dalam keadaan aman kondusif, tutup Kapolsek.