Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Antisipasi Penjualan Orang, Kanit Binmas Polsek Pabedilan dampingi Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Cirebon Sosialisasi TPPO – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Antisipasi Penjualan Orang, Kanit Binmas Polsek Pabedilan dampingi Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Cirebon Sosialisasi TPPO

 

Kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini telah dilakukan oleh Iptu Ni Ketut Yatrini, SH selaku Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Cirebon dengan didampingi Aiptu Asrofi selaku Kanit Binmas Polsek Pabedilan bertempat di LPK Hanggugo Hakwon Desa Pasuruan Kecamatan Pabedilan. 21/06/2023

Itulah program pembinaan dan penyuluhan dari Polresta Cirebon dalam mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan mengunjungi tempat penampungan maupun tempat kursus bahasa yang nantinya mereka akan bekerja di luar negeri ini harus mengetahui hal apa saja yang harus dilakukan agar terhindar dari perdagangan orang.
Dalam pembinaan dan edukasi serta Sosialisasi nya Iptu Ketut memaparkan apa saja langkah yang perlu dilakukan diantaranya agar para pekerja setidaknya mempunyai WA Group maupun sosmed dengan sesama pekerja sebagai sumber untuk bertukar informasi, selain untuk menjalin komunikasi baik dengan sesama pekerja maupun pihak LPK yang mempunyai pengalaman lebih dalam hal ketenaga kerjaan khususnya di Luar Negeri, juga memiliki akses jika terjadi hal yang cenderung negatif yang mengarah ke eksploitasi tenaga kerja khususnya dalam penyimpangan Prilaku maupun kekerasan seksual.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH memaparkan selain harus berhati-hati jika para pekerja khusus nya yang sudah berada di negara tujuan hendaknya sponsor juga harus jelas dan memiliki legalitas yang menyangkut syarat formal baik perekrutan maupun permintaan data pekerja dari agen resmi mengenai calon TKI yang nantinya akan di kirim ke negara tujuan, demikian juga terhadap calon pekerja untuk lebih cermat dalam memilih sponsor yang tentunya terdaftar di kementerian maupun instansi pemerintah terkait ketenaga kerjaan, serta meningkat komunikasi sesama pekerja saat berada di negara tujuan, setidaknya sebagai langkah awal untuk pencegahan terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan dengan adanya sosialisasi ini para peserta maupun calon tenaga kerja semakin yakin dan optimis untuk menghindari hal yang tidak diharapkan khusus nya dalam kasus TPPO, demi terhindar nya sebagai korban TPPO sebagaimana dimaksud.

Polsek Pabedilan Polresta Cirebon