Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Antisipasi Libur Idul Adha, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Jalur Tol dan Non Tol – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Antisipasi Libur Idul Adha, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Jalur Tol dan Non Tol

Antisipasi Libur Idul Adha, Polresta Cirebon Gelar Penyekatan Jalur Tol dan Non Tol

POLRESTA CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon melakukan penyekatan di jalur tol dan jalur non tol. Penyekatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi libur Hari Raya Idul Adha.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, penyekatan tersebut bertujuan untuk membatasi mobilisasi masyarakat. Sehingga warga diminta tetap di rumah saja jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

“Apabila ada kegiatan yang tidak terlalu penting maka tidak perlu dilaksanakan. Kami melalukan penyekatan ini mulai dari 16 – 20 Juli 2021,” ujar Kombes Pol Arif Budiman saat ditemui di GT Palimanan Tol Cipali, Jumat (16/7/2021).

Ia mengatakan, penyekatan tersebut dilakukan di beberapa titik. Di antaranya, jalur Pantura di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, perbatasan Provinsi Jawa Barat serta Jawa Tengah, GT Palimanan Tol Cipali, dan lainnya.

Arif menyampaikan, penyekatan itu dilaksanakan secara selektif prioritas dan tetap mengedepankan sektor kritikal serta esensial. Namun, mereka harus menunjukkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

“Persyararannya meliputi surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen maupun swab test PCR, surat IOMKI, dan lainnya. Tinggal ditunjukkan ke petugas dilapangan dan setelah diverifikasi akan diperbolehkan melintas,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Pihaknya memastikan selama penyekatan berlangsung pendistribusian hasil produksi dari industri sektor kritikal dan esensial tetap berjalan lancar, tetapi mobilisasi masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon dapat ditekan.

Selain itu, jajarannya juga memasang stiker khusus pada kendaraan yang mengangkut hasil produksi industri sektor kritikal. Agar mempermudah petugas di lapangan bisa mengetahuinya dan kendaraan tersebut bisa langsung melintas.

Arif juga meminta seluruh personel di lapangan memahami cara bertindak dan teknis penyekatan PPKM darurat di jalur tol dan non tol. Sehingga penyekatan tersebut berjalan lancar dan tetap mengedepankan sisi humanis.

“Saat ini, mobilisasi warga Kabupaten Cirebon sudah menurun 17 persen selama PPKM darurat, tapi kami berharap penurunannya bisa mencapai 30 persen. Upaya ini untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui menurunnya mobilisasi masyarakat,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.