Anggota unit lalu lintas Polsek Lemahabang sosialisasi penerapan Tilang Elektronik kepada pelajar di SMK Syahida Lemahabang
Lemahabang – Pada Hari Selasa tanggal 07 September 2021 jam 09.00 Wib di GOR ( Gedung Olahraga) SMK Syahida Lemahabang di Desa Cipeujeuh Wetan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon telah di laksanakan Kegiatan Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Sistim ETLE ( elctroic traffic law enfrocement) penegakan hukum sistim Elektronik.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Syahida Ir Hanif, panit Lantas Iptu Elevando, Panit Binmas Ipda Ade Tomas, Anggota Lantas Polsek Lemahabang, Siswa siswi SMK Syahida Lemahabang, dan tujuan diberikan materi kepada guru dan para siswa adalah memberikan edukasi kepada para siswa dan guru agar selalu memberikan contoh yang baik dalam mematuhi peraturan lalu lintas
Dan dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut untuk antisipasi penyebaran Covid 19 telah dilakukan mematuhi protocol Kesehatan dengan menyediakan tempat Cuci tangan, Menjaga Jarak Dan penyemprotan disinfektan
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko SH menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi penindakan pelanggaran melalui tilang elektronik tersebut berharap agar para guru dan siswa bisa menjadi contoh yang baik dalam upaya mematuhi peraturan sehingga bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas
Kasi Humas Polsek Lemahabang polresta Cirebon
