Anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon bagi masker dan ajak warganya selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3M
Arjawinangun – Seruan maupun himbauan 3M Memakai.masker,mencuci tangan dan.menjaga jarak sudah menyebar kemana mana, dan guna Cegah penyebaran Covid19 Anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jawa Barat, pada saat melaksanakan patroli rutinnya selalu berikan himbuan dengan melaksanakan serta mengajak warga masyarakatnya yang sedang berkumpul maupun nongkrong nongkrong untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 3M tadi, serta guna pencegahan penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi, dalam kegiatannya anggota Polsek Arjawinangun memberikan Himbauan serta wajib memakai masker bilamana berada di luar rumah, serta mematuhi Protokol kesehatan kepada masyarakat dan dalam hal ini agar masing masing perorangan mempunyai kesadaran sendiri untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara mematuhi protokol Kesehatan dengan cara 3 M tersebut, diantaranya memakai masker, mencuci tangan serta selalu menjaga.jarak, dengan demikian akan terhindar dari Covid19 serta penyebarannya.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP R Nana Ruhiana SH mengatakan anggota Polsek Arjawinangun dalam setiap melaksanakan tugas patrolinya maupun tugas lainnya dan pada saat melihat warga yang sedang berkerumun dan apalagi tidak memakai masker wajib untuk di berikan himbauan kepada masyarakat karena situasi saat ini dimana wabah Covid19 belum berakhir dan masih adanya peningkatan peningkatan oleh karena itu sebagai anggota Polri wajib untuk berikan himbauan himbauan kepada warga masyarakatnya guna cegah penyebaran Covid19 yang lebih luas lagi serta patuhi.protokol kesehatan dengan cara 3 M memakai masker,mencuci tangan, menjaga.jarak.
( Humas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon )
