Anggota Patroli Polsek Arjawinangun Aiptu Surahman berikan himbauan kepada pedagang kembang api di jalan Desa Arjawinangun.
Arjawinagun, Di bulan Ramadhan banyaknya penjual kembang api dengan beragam jenisnya dan di mana kembang api tersebut sangat di sukai oleh anak anak karena bisa memancarkan cahaya , oleh karena itu untuk nengantisipasinya jangan sampai para penjual kembang api tersebut menjual petasan, Anggota Patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Aiptu Surahman pada saat melaksanakan patroli memberikan himbauan kepada pedagang api yang berlokasi di pinggir jalan Blok Depok Desa Arjawinangun, agar tidak menjual atau menyediakan petasan karena dapat membahayakan keselamatan jiwa serta mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol H.Sayidi SH mengatakan setiap anggota patroli Polsek Arjawinangun yang sedang melaksanakan tugasnya agar selalu memonitor serta memberikan himbauan kepada para pedagang kembang api agar tidak menjual ataupun menyediakan jenis petasan di karenakan dapat membahayakan keselamatan jiwa serta menggangu ketertiban umum, oleh karena itu anggota Patroli Polsek Arjawinangun agar selalu memonitor setiap melaksanakan patroli.
( Humas Polsek Arjawinangun – Polresta Cirebon )
