Amankan 35 botol minuman keras dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol – Polresta Cirebon.
Polsek Gempol – Polresta Cirebon laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di Alun-alun Palimanan termasuk Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Sabtu (08/04/2023) jam 21.15.Wib.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin langsung Oleh Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN.,S.H juga menyasar warung-warung yang ada dilokasi parkiran gandengan/poll gua macan termasuk Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon berhasil diamankan 35 (Tiga puluh lima) botol minuman keras dengan berbagai Merk.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN S.Ik., M.H kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif.
( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon ).
