Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
OPS PEKAT POLSEK karangsembung AMANKAN MIRAS – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

OPS PEKAT POLSEK karangsembung AMANKAN MIRAS

 

karangsembung – Dalam rangka terciptanya Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Karangsembunh Polresta Cirebon, Kapolsek Karangsembung AKP Sutarja,S.H pimpin langsung giat operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Karangsembung dengan sasaran peredaran miras, Sabtu (27 mei 2023) malam.

Kegiatan Operasi pekat tersebut di lakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang tetap Kondusif di wilayah hukum Polsek Karangsembug, ” Minuman beralkohol yang memabukan atau minuman keras (Miras) merupakan barang berbahaya, sebagaimana narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, oleh karna itu kami dari Petugas Kepolisian Polsek Karangsembung Polresta Cirebon akan terus berupaya mencegah dan memberantas peredaran miras di masyarakat” ucap kapolsek Karangsembung.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, SIK MH melalui Kapolsek Karangsembung AKP Sutarja, S.H mengatakan ” Bahayanya Miras dan narkoba yang bisa menjerumuskan seseorang bisa melakukan tindakan kriminal, maka dari itu agar terciptanya situasi yang aman dan Kondusif salah satunya adalah dengan cara memberantas peredaran miras dan narkoba, Polri agar tidak ragu menindak dan memberikan efek jera bagi penjualnya”

“Kegiatan ini harus rutin di lakukan baik itu dalam rangka Ops maupun dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Petugas di lapangan berikan himbauan kepada seluruh masyarakat apabila ada peredaran baik itu Miras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian”.

“Upaya pemberantasan miras yang di lakukan Pihak Kepolisian semata – mata demi terciptanya situasi yang aman dan Kondusif,dan juga upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa yang dapat terjerumus menjadi pecandu miras ” Ujarnya.