Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Gebang Polresta Cirebon Dialogis dengan Ojeg dan Pengemudi Becak Sampaikan Pesan Kamtibmas – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Gebang Polresta Cirebon Dialogis dengan Ojeg dan Pengemudi Becak Sampaikan Pesan Kamtibmas

KAB.CIREBON –  patroli salah satu tujuan untama dalam tugas kepolisian untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga terciptanya situasi kambtimas yang kondusif dan begitu juga dalam berpatroli bisa mendengar langsung kemuahan masyarakat.

Unit patroli Polsek gebang yang di awaki dua personil patroli yaitu Aiptu Bambang Irawan dan Aipda Ardiansah patroli sambangi para tukang ojeg dan tukang becak untuk memberikan himbuan serta mendengar informasi dari para tukang ojeg dan tukang becak karena para tukang ojeg dan becak setiap malam selakuabda nongkrong di jalan untuk menunggu muatan, dengan sering begadang maka informasinya banyak dan bisa di jadikan mitra polri.

Akp Ahmad Nasori selaku Kapolsek gebang selalu mengingatkan anggotanya untuk pelaksanaan patroli di wilayah hukum Polsek gebang dan sambangi warga,Aiptu Bambang dan Aipda Ardiansah menyambangi warga desa geabng kulon dan para tukang ojeg dan tukang becak untuk menyampaikan pesan kambtibmas tentang kewaspadaan warga terhadap penipuan baik secara online maupun melalui media sosial dengan modus yang beraneka ragam dengan ujung ujungnya meminta sejumlah uang.

Saran kepada warga agar dalam menyikapi segala bentuk bujuk rayu melalui medsos atau sarana lain agar tidak mudah percaya dan laporkan kepada pihak kepolisian jikalau mendapati hal berbau penipuan.