Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Weru Polresta Cirebon  Bina Sejumlah Remaja Kedapatan Mabuk – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Weru Polresta Cirebon  Bina Sejumlah Remaja Kedapatan Mabuk

 

Weru – Kapolsek Weru, melakukan pembinaan kepada sejumlah remaja yang kedapatan sedang mabuk-mabukan saat Cipta Kondisi malam minggu, Senin (20/3)

“Sebanyak 5 orang remaja yang terjaring dalam penertiban itu kami bina dengan wajib lapor setiap Senin dan Kamis agar tidak melakukan perbuatan yang bisa merusak masa depannya,” kata Kapolsek

Para remaja itu ditangkap polisi saat Cipta Kondisi Malam Minggu guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Weru, pada Sabtu (18/3) malam.

“Saat kami menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, personel menjumpai sejumlah pemuda sedang mengonsumsi minuman beralkohol di beberapa lokasi, mereka kemudian kami bawa ke Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan,” katanya.

Pembinaan dilakukan dengan mewajibkan kelima orang itu untuk hadir setiap hari Senin dan Kamis selama 1 bulan.

Ia mengatakan, pola pembinaan itu dilakukan dengan terlebih dahulu memanggil orang tua masing-masing remaja yang terjaring.

“Para orang tua telah sepakat untuk menerima pembinaan dari kami. Karena dengan wajib lapor maka tingkat disiplin mereka akan terjaga dan tidak akan mengulangi kembali perbutan mabok,” katanya.

Dengan adanya kegiatan positif tersebut diharapkan para pelaku tidak mengulangi perbuatannya yang bisa meresahkan masyarakat di sekitarnya.