Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Amankan 51 botol minuman keras dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol – Polresta Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Amankan 51 botol minuman keras dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol – Polresta Cirebon

Polsek Gempol – Polresta Cirebon laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertempat di Alun-alun Palimanan termasuk Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Sabtu (14-01-2023) jam 22.15.Wib.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dipimpin langsung Oleh Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN.,S.H juga menyasar warung Sdr. H.SUIWTO, Umur 58 Tahun, Alamat Blok Dukuh Mulya Desa Semplo Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon berhasil diamankan 51 (lima puluh satu) botol minuman keras dengan berbagai Merk.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN S.Ik., MH kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif.

( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon Polda Jabar)