Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Sidak Sejumlah Pasar Tradisional, Kapolresta Cirebon Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Aman – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Sidak Sejumlah Pasar Tradisional, Kapolresta Cirebon Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Aman

POLRESTA CIREBON – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Cirebon, Selasa (22/3/2022). Di antaranya, Pasar Sumber Kecamatan Sumber, Pasar Pasalaran Kecamatan Weru, dan Pasar Kramat Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil sidak tersebut, pihaknya memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran yang sempat mengalami kelangkaan kini menjadi relatif aman. Bahkan, sejumlah pedagang di Pasar Pasalaran Weru dan Pasar Kramat Dukupuntang kembali mendapatkan pasokan minyak goreng curah.

“Harga dari distributornya juga sesuai HET Rp 14 ribu per liter, dan para pedagang menjual minyak goreng curah antara Rp 15.500 – Rp 16.000 per liter. Sidak ini juga merupakan komitmen Polri mengawal kebijakan pemerintah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di pasaran,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Selain itu, pihaknya mendapat informasi dari para pedagang di pasar tradisional bahwa pasokan minyak goreng curah berjalan lancar. Rata-rata para pedagang juga mendapatkan pasokan hingga 15 liter minyak goreng curah.

Ia juga berjanji bakal melaksanakan sidak tersebut secara rutin untuk memastikan ketersediaannya di pasaran. Bahkan, termasuk melakukan penelusuran alur pendistribusiannya apabila ditemukan sumbatan dari tingkat produsen hingga sampai ke konsumen.

Pasalnya, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang relatif dibutuhkan dan cukup berpengaruh terhadap masyarakat luas. Oleh sebab itu, pihaknya ingin memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Apabila ada sumbatan distribusi, kami akan melakukan penelusuran bersama pihak terkait untuk memastikan apakah terjadi sumbatan distribusi dari tingkat produsen, kekurangan suplay, atau adanya panic buying,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Kegiatan sidak tersebut juga turut dihadiri Kabid BAPOKTING Disperdagin Kab. Cirebon, IWAN, S.H., Wakapolresta Cirebon AKBP TEGUH TRIWANTORO S.I.K.,M.H., Kabagops KOMPOL PURNAMA S.H.,M.H., Kasat Intelkam KOMPOL DODO NURWENDA S.H.,M.Si., Kasat Reskrim KOMPOL ANTON, S.I.K., M.H., Kapolsek Sumber, Weru, dan Dukupuntang, Kasi Propam AKP UJANG SYARIFUDIN, S.H., Bhabinkamtibmas serta Babinsa Desa setempat.