Giat Binluh oleh Kanit Binmas Polsek Pabedilan terhadap Pelajar di SMPN-2 Pabedilan dengan Menyampaikan Amanat Bapak Kapolresta Cirebon tentang Kenakalan Remaja
Pabedilan – Kanit Binmas Polsek Pabedilan Aiptu Moh. Nur Asrofi, S.H melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan kepada para Siswa-siswi SMPN-1 Pabedilan dengan materi kenalan Remaja diantara :
1. Tawuran Antar Pelajar
2. Kejahatan Jalanan / Geng Motor
3. UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
4. UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan / Penyalahgunaan Obat-obatan.
Dalam Penyusunan tersebut siswa & siswi yang terdiri dari kelas 7, 8 dan kelas 9 berjumlah 969 Siswa.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan AKP H. SUHADA, SH, MH menjelaskan bahwa dalam giat penyuluhan tersebut Kanit Binmas Aiptu Asrofi menekankan kepada seluruh siswa agar jangan sekali kali terbersit apalagi masuk ke dalam kelompok Geng Motor maupun melakukan tawuran Antar Pelajar hal ini selain akan dijerat pasal pidana juga akan merugikan diri sendiri, keluarga juga pastinya akan meresahkan masyarakat.
Pihak Polresta Cirebon sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani kejahatan Jalanan baik Geng Motor maupun Tawuran antar Pelajar dengan nama Tim Presisi Macan Kumbang, dan membuka layanan Pengaduan dan informasi berkaitan kejahatan Jalanan tersebut ke nomor 081 12 497 497, dan inilah suatu bentuk apresiasi dari masyarakat agar wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif.
Selain Binluh Kenakalan Remaja juga dalam PTM yg sudah 100 persen ini hendaknya para siswa tetap melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan CoVid-19 5M atau setidaknya 5M dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kanit Binmas Polsek Pabedilan
