Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Bhabinkamtibmas Desa Tegalgubug menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW di situs Ki gede Suropati Tegalgubug. – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Bhabinkamtibmas Desa Tegalgubug menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW di situs Ki gede Suropati Tegalgubug.

Arjawinangun, Bertempat di situs Kigede Suropati Desa tegalgubug Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Bhabinkamtibmas Desa Tegalgubug Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar Aipda Makmud beserta Babinsanya Serma M.Wahyu menghadiri serta monitoring Kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW.

Dalam Kegiatan tersebut Bhabinkantibmas tetap memberikan Himbauan Prokes 5M kepada warga yang mengikuti kegiatan acara tersebut karena di masa pandemi ini Prokes harus tetap di terapkan, hal ini di lakukan bertujuan guna mencegah serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid19

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP H.Sayidi SH menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW adalah peringatan hari besar keagamaan yang di peringati oleh umat Muslim seluruh dunia, oleh karena itu sehubungan dengan adanya kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Tegalgubug menghadirinya sebagai bentuk kedekatan dengan masyarakat Desa Tegalgubug Khususnya umat muslim, namun dalam kegiatan tersebut Kapolsek Arjawinangun AKP H Sayidi SH juga tetap berpesan kepada Bhabinkamtibmas agar selalu memberikan himbauan himbauan Prokes 5M karena di masa pandemi Covid19 ini Prokes harus tetap di terapkan sesuai dengan aturan pemerintah sehingga dapat mencegah serta memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.

(Humas Polsek Arjawinangun-Polresta Cirebon)