Cegah gangguan Kamtibmas di jalanan Anggota Polsek Arjawinangun patroli di jalur sepi.
Arjawinangun, Anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon pada saat melaksanakan dinas mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kegiatan Patroli antisipasi C3 baik itu di pemukiman perumahan maupun di jalanan adapun maksud dan tujuan di laksanakan kegiatan patroli tersebut guna memberi rasa aman kepada masyarakat sehingga dalam menjalankan aktifitasnya tidak terganggu dan merasa aman. Oleh karena itu anggota Polsek Arjawinangun selalu menggiatkan patrolinya terutama di jalur yang sepi karena para pelaku jalanan tersebut mengincar para korbannya pada saat situasi jalur tersebut lenggang dan tidak ada aktifitas masyarakat, dengan menyisir jalanan dengan menggunakan kendaraan dinas Quick Respon para pengguna jalan yang melintas jalur tersebut benar benar merasa aman dan nyaman dan terbebas dari gangguan para pelaku begal jalanan maupun pelaku kejahatan lainnya.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol R.Nana Ruhiana SH mengatakan anggota yang melaksanakan tugas di wajibkan untuk melaksanakan patroli baik itu di pemukiman penduduk maupun di jalanan sehingga dengan di laksanakan patroli tersebut pengguna jalan yang melintas jalur tersebut merasa aman dan nyaman karena kehadiran anggota Polri khususnya Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon.
(Humas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon)
