Panit 1 Binmas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi pedagang dan berikan himbauan Prokes
Arjawinangun, Dalam rangka menutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 Panit 1 Binmas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jabar Aiptu Hj Eti Herawati berikan himbauan kepada Pedagang yang berada di sekitar pasar Jungjang Arjawinangun, dan ini di lakukan karena rasa kepeduliannya serta tanggung jawab sebagai anggota Polri dimana mempunyai kewajiban akan program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19, dengan di lakukan himbauan kepada Pedagang tersebut di harapkan mengerti akan pentingnya Prokes sehingga penyebaran Covid 19 tersebut akan terputus karena masing masing individunya bisa menjaga serta mematuhi Prokes, harapan panit Binmas Aiptu Hj.Eti Herawati tersebut masyarakat mau menerima serta mentaatinya dan bisa di terapkan dalam kehidupan sehari hari.
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol R.Nana Ruhiana SH mengatakan dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 Panit 1 Binmas Polsek Arjawinangun dalam melaksanakan tugasnya selalu menyambangi pedagang yang berada di sekitar pasar Jungjang dengan memberikan himbauan Prokes guna cegah penyebaran Covid19 dan untuk menangkalnya harus mematuhi Prokes serta menerapkan 5M, sehingga dengan apa yang telah di lakukan setidaknya bisa membantu untuk memutuskan penyebaran Covid19 , Kapolsek Arjawinangun Kompol R Nana Ruhiana SH mengharapkan kepada semua anggotanya agar tidak bosan untuk memberikan himbauan Prokes dengan cara 5M kepada masyarakat.
(Humas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon).
