Bhabinkamtibmas Desa Panongan Polsek Gempol Polresta Cirebon Monitor Kegiatan Sunatan massal dalam Rangka Peringatan Hari Besar Islam (PBHI) 1443 H-2021 Desa Panongan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Gempol – Kamis (19-08-2021) Sekitar jam 09.00 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Panongan BRIGADIR AGUS APADI bersama mitra Kerja Babinsa Desa Panongan SERTU SUKANA,dibantu Oleh Sat Pol PP Kecamatan Palimanan M. ARTONO dan Kuwu Desa Panongan Hj. RUSMINI, SE Melaksanakan Monitor Kegiatan Sunatan massal dalam Rangka Peringatan Hari Besar Islam (PBHI) 1443 H – 2021 Desa Panongan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Sebanyak 25 Anak,. Serta memberikan himbauan kepada Masyarakat Agar tetap Mematuhi Protokol Kesehatan 5 M.
1.Memakai Masker
2.Menjaga jarak
3.Mencuci Tangan
4.Menjaga Kerumunan.
5.Membatasi Mobillitas
Maksud dan tujuan Bhabinkamtibmas Desa Panongan Brigadir Agus Apadi Monitor Kegiatan Sunatan massal dalam Rangka Peringatan Hari Besar Islam (PBHI) 1443 H-2021 Desa Panongan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
1. Melakukan pemantauan tehadap para Orang tua yang mengantarkan putra nya untuk di khitan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
2. Pengecekan terhadap kondisi kesehatan Orang tua maupun anak-anak yang akan di khitan.
4. Memberikan motivasi/semangat kepada Para Orang tua maupun anak-anak yang akan di khitan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5M dan mengikuti petunjuk atau anjuran dari dokter guna mempercepat proses penyembuhan.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN S.Ik., M.H, melalui Kapolsek Gempol KOMPOL MUNAWAN.,SH, Menjelaskan bahwa Kegiatan monitoring dan pengamanan Sunatan massal di Desa Panongan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon Oleh Bhabinkamtibmas Desa Panongan Brigadir AGUS APADI dan Babinsa Sertu SUKANA bersama Gugus Tugas Desa Panongan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon. diharapkan dapat menjadi sinergitas TNI-POLRI maupun Muspika Kecamatan Gempol dalam masa PPKM DARURAT dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta menghindari Kerumunan dan membatasi mobilitas).
( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon ).
