Kanit Samapta Polsek Gempol Polresta Cirebon menghadiri pelepasan/perpisahan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) UNTAG
Gempol – Jum’at (11-08-2021) pukul 09.30 Wib, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan kegiatan pelepasan/perpisahan Kuliah Kerja Mahasiswa Untag Terpadu ke- 4 Tahun Akademik 2020-2021.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh. :
1. Dekan FISIP ZENAL MUTAQIN, Drs., M.Si.
2. Camat Palimanan H. ABDUL AJID, S.Sos. M.Si.,
3. Kapolsek Gempol diwakili Kanit Samapta Iptu R.ATANG ISKANDAR.
4. Sekmat Palimanan SUPARIDI.
5. Para Kuwu se- Kec. Palimanan.
6. Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon.
7. Jumlah hadir kurang lebih 30 orang.
Adapun susunan acara pelepasan/perpisahan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon Terpadu ke- 4 Tahun Akademik 2020-2021 adalah sebagai berikut. :
1. Pembukaan.
2. Menyanyikan lagu :
– Indonesia Raya.
– Hymne Untag Cirebon.
– Mars Untag Cirebon.
3. Pembacaan Do’a.
4. Sambutan.
– Camat Palimanan.
– Rektor Untag Cirebon.
5. Penutup.
Kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa ( KKM ) Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon Terpadu ke- 4 Tahun Akademik 2020-2021 di Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dimulai pada hari Rabu 11 Juli 2021 sampai dengan selesai Hari Jum’at 13 Agustus 2021.
Perlu diketahui bahwa kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Terpadu ke- 4 Tahun Akademik 2020-2021 Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon dalam Peran dan Komitmen Mahasiswa untag dalam mensosialisasikan dan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) menghadapi Pandemi Covid-19, kuliah kerja mahasiswa (KKM) Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon terpadu ke-4 tahun akademik 2020/2021 di Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon terdapat 300 Orang Mahasiswa, untuk 12 Desa, tiap Desa kurang lebih 25 Orang Mahasiswa.
Kapolresta Cirebon KBP ARIF BUDIMAN. S.Ik., MH, melalui Kapolsek Gempol KOMPOL MUNAWAN. SH, Menjelaskan bahwa Kegiatan kuliah kerja mahasiswa (KKM) dalam Peran dan Komitmen Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon dalam mensosialisasikan dan melaksanakan dalam adaptasi kebiasaan baru menghadapi Pandemi Covid-19, di Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang berada di wilayah hukum Polsek Gempol diharapkan dapat menjadi sinergitas TNI-POLRI maupun Muspika Kecamatan Palimanan dalam masa pandemi virus corona/covid-19 dengan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, menghindari Kerumunan serta membatasi mobilitas) sesuai anjuran pemerintah.
( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon )
