Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Bhabinkamtibmas Desa Palimanan timur Polsek Gempol Polresta Cirebonmelaksanakan pengamanan dan monitoring pembagian Bantuan Sembako dari Dana Desa Tahap 1 – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Bhabinkamtibmas Desa Palimanan timur Polsek Gempol Polresta Cirebonmelaksanakan pengamanan dan monitoring pembagian Bantuan Sembako dari Dana Desa Tahap 1

Gempol – Kamis, (05-08-2021), jam 10.00.Wib, Bhabinkamtibmas Desa Palimanan Timur Bripka Nana Febry bersama Mitra Babinsa Serda Dedi Rusyadi, Bidan Desa Palimanan Timur dan Perangkat Desa Palimanan Timur melaksanakan pembagian Bantuan Sembako dari Dana Desa Tahap 1 kepada warga Desa Palimanan Timur yang terpapar Covid-19 baik yang sedang Karantina Mandiri maupun kepada yang sudah sembuh sebanyak 7 (tujuh) Orang dengan Rincian sembako sebagai berikut. :

– Beras 10 Kg.
– Mie Instan 1 Dus.
– Telur 1 Kg.
– Minyak Goreng 1 liter.
– Jeruk 1 kg.
– Pisang 1 Tandan.
– Gula & Teh 1 Paket.

“Polri akan selalu menjadi ujung tombak dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, kita laksanakan monitoring dan pengamanan dalam setiap kegiatan dengan harapan wilayah Hukum Polsek Gempol – Polresta Cirebon dalam keadaan aman kondusif.”, arahan Kapolres Cirebon.

Kegiatan monitoring dan pengamanan penyaluran Bantuan Sembako dari Dana Desa Tahap 1 kepada warga Desa Palimanan Timur yang terpapar Covid-19 baik yang sedang Isolasi Mandiri maupun kepada yang sudah sembuh sebanyak 7 (tujuh) Orang merupakan perintah Kapolsek Gempol KOMPOL MUNAWAN., SH menindak lanjuti perintah Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN.S.Ik., M.H, supaya para Bhabinkamtibmas selalu monitor dan lakukan pengamanan setiap ada kegiatan dengan harapan tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon ).