Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Gempol Polresta Cirebon bersama Babinsa dan TIM PPKM Desa Palimanan timur laksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Kegiatan Bhabinkamtibmas Polsek Gempol Polresta Cirebon bersama Babinsa dan TIM PPKM Desa Palimanan timur laksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

Gempol – Senin (26-07-2021), Pukul 09.30.Wib Bhabinkamtibmas Desa Palimanan Timur Bripka Nana Febry bersama Mitra Babinsa Serda Dedi Rusyadi dan Tim PPKM Desa Palimanan Timur melaksanakan kegiatan laksanakan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dengan cara peyemprotan disinfektan dan tracing di rumah warga yang berada di Perumahan Griya Makmur termasuk Blok Pasar Minggu Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.

Bripka Nana Febry juga memberikan himbauan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dengan harapan dapat mencegah penyebaran virus covid-19, Serta mengingatkan warga agar tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara 5M, diantaranya :
1. Memakai Masker.
2. Menjaga Jarak.
3. Mencuci Tangan.
4. Menghindari Kerumunan.
5. Membatasi mobilitas / aktifitas diluar rumah.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN S.Ik., MH melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN, SH, bahwa Polsek Gempol sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment ) dan pemberian obat terhadap warga Desa Palimanan Timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, ini semua bukti kinerja gugus tugas penanganan Covid-19 yang berada di wilayah hukum Polsek Gempol, diharapkan dapat menjadi sinergitas TNI-POLRI maupun Muspika Kecamatan Palimanan dalam masa PPKM DARURAT dengan cara 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta menghindari Kerumunan dan membatasi mobilitas) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon ).