Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Hadiri rapat koordinasi PPKM DARURAT Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Hadiri rapat koordinasi PPKM DARURAT Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon

Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Hadiri rapat koordinasi PPKM DARURAT Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon

Gempol – Rabu (14-07-2021) pukul 09.30.Wib, telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi tingkat Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dan penyampain Surat Edaran dari MUI Kabupaten Cirebon terhadap PPKM DARURAT.

Kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi PPKM DARURAT tingkat Kecamatan Gempol dihadiri oleh. :
1. H. ABDUL AJID, S.Sos (Camat Palimanan).
2. Kompol MUNAWAN, SH (Kapolsek)
3. Kapt (inf) JAMASRI (Danramil 2016/Gempol).
4. Kepala UPT PKM Palimanan Bpk.UUT TEGUH.
5. Para Kuwu Kepala Desa Kecamatan Palimanan.

Adapun kegiatan rapat dan koordinasi gugus tugas CoVid-19 dalam rangka membahas tentang PPKM DARURAT dan penyampain Surat Edaran dari MUI Kabupaten Cirebon serta Peta Resiko Kecamatan Palimanan Jumlah Suspek, Probable, Kontak Erat maupun Positif tingkat Desa di Wilayah Kecamatan Palimanan – Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN S.Ik., MH melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN, SH, Menjelaskan bahwa Kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan gugus tugas penanganan kasus protokol kesehatan yang berada di wilayah hukum Polsek Gempol diharapkan dapat menjadi sinergitas TNI-POLRI maupun Muspika Kecamatan Gempol dalam masa PPKM DARURAT dengan cara 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak serta menghindari Kerumunan dan membatasi mobilitas) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Humas Polsek Gempol Polresta Cirebon