Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Bersama Tim Satgas Covid 19 kecamatan Lemahabang laksanakan ppkm ke Pasar Lemahabang – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Bersama Tim Satgas Covid 19 kecamatan Lemahabang laksanakan ppkm ke Pasar Lemahabang

Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Bersama Tim Satgas Covid 19 kecamatan Lemahabang laksanakan ppkm ke Pasar Lemahabang

Lemahabang – Tim Satgas covid 19 Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon dipimpin oleh Kapolsek Lemahabang Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Kompol Sunarko SH, melaksanakan sidak ke pasar Lemahabang dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM Darurat ) yang dilaksanakan diwilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon

Dalam giat sidak ke Pasar Lemahabang tersebut Tim satgas covid 19 mendatangi beberapa pedagang di pasar dan kemudian memberikan pemahaman terkait pelaksanaan PPKM Darurat kepada para pedagang dan diharapkan para pedagang paham dan mengerti sehingga mau mengikuti aturan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Darurat tersebut dan kemudian satgas covid 19 juga menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya PPKM Darurat ini untuk menekan dan mencegah penyebaran virus Corona covid 19 di seluruh wilayah Indonesia

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko SH menjelaskan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali mulai dilaksanakan pada tanggal 03 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, hal tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona covid 19 yang penyebarannya masih masiv di seluruh wilayah Indonesia terutama di Jawa dan bali, dan diharapkan dalam pelaksanaannya masyarakat patuh terkait aturan PPKM Darurat yang sudah di tetapkan

Kasi Humas Polsek Lemahabang Polresta Cirebon