Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Arjawinangun berikan himbauan kepada masyarakat – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Arjawinangun berikan himbauan kepada masyarakat

Arjawinangun, Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19, Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon telah melaksanakan Kegiatan Ops Aman Nusa II Lodaya – Penanganan Covid-19 Tahun 2021 (Lanjutan) Dalam rangka PPKM Darurat serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, adapun kegiatan tersebut di pimpin oleh Kanit lantas Iptu M Qomaruddin SH MH, dengan memberikan himbauan ataupun woro woro ke sekitar pasar kewadanan Arjawinangun, di harapkan dengan dilaksanakan himbauan tersebut masyarakat maupun pedagang dapat mengerti dengan situasi sekarang ini di mana Covid19 masih tinggi oleh karena itu berharap semua lapisan masyarakat bisa mematuhi aturan yang di terapkan oleh pemerintah dengan cara 5 M diantaranya Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi Mobilitas.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol R.Nana Ruhiana SH mengatakan kegiatan yang di lakukan oleh anggota Polsek Arjawinangun tersebut merupakan sebagai rasa kepedulian kepada masyarakat agar tidak terpapar Covid19 dan juga menindak lanjuti kebijakan pemerintah saat ini tentang PPKM Darurat di mana semua warga masyarakat agar selalu mematuhinya, Sehingga penyebaran Covid19 tersebut dapat terputus mata rantainya.

(Humas Polsek Arjawinangun- Polresta Cirebon)