Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon laksanakan Giat PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro Darurat di Desa Kalideres Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon
Kaliwedi – Bertempat di Desa Kalideres Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon bersama instansi terkait melaksanakan Giat PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mikro darurat dengan membagikan masker dan himbauan protokol kesehatan berupa 5M kepada masyarakat Desa Kalideres Kec. Kaliwedi Kab. Curebon, Selasa (06/07/2021).
Giat tersebut dipimpin Wakapolsek Kaliwedi IPDA SUJANA, dengan jumlah personil gabungan terdiri dari :
1. Polsek Kaliwedi 10 personil.
2. Koramil 2020 Gegesik/Kaliwedi 2 personil.
3. Satpol PP Kecamatan Kaliwedi 1 personil.
4. Perangkat Desa Kalideres 2 orang.
Selain itu petugas juga membagikan masker dan memberikan himbauan perihal pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M yakni Menjaga Jarak, Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas/aktifitas diluar rumah.
Wakapolsek Kaliwedi IPDA SUJANA menuturkan Giat PPKM mikro darurat dengan membagikan masker dan himbauan-himbauan batasan kegiatan masyarakat serta himbauan protokol kesehatan berupa 5M ( Menjaga Jarak, Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan serta Membatasi Mobilitas/aktifitas diluar rumah), ini merupakan tugas kami selaku Anggota Polri untuk melindungi warga dari penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN, S.I.K, MH melalui Kapolsek Kaliwedi AKP AHMAD NASORI, SH mengatakan, Giat PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Darurat dilaksanakan dari tanggal 03 Juli s/d 20 Juli 2021 diharapkan kepada masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“(Humas Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon)”.
