Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Kegiatan PLT Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Melaksanakan Sambang/Dds PPKM Mikro di Desa Ciawi dan Desa Tegalkarang – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Kegiatan PLT Kapolsek Gempol Polresta Cirebon Melaksanakan Sambang/Dds PPKM Mikro di Desa Ciawi dan Desa Tegalkarang

 

Gempol – Jum’at (04-06-2021) Jam 09.30 Wib, AKP SOEMEDI,SH bersama 2 (dua) Anggota Melaksanakan Sambang/Dds PPKM Mikro di wilayah hukum Polsek Gempol ke Desa Ciawi dan Desa Tegalkarang, AKP SOEMEDI,SH tidak lupa memberi himbauan agar masyarakat selalu mengikuti protokol kesehatan AKB (Adaptasi kebiasaan baru) “ayo” !!! jaga diri, jaga keluarga, jaga Negara, serta selalu gunakan anjuran protokol kesehatan taat pada pemerintah dengan 5M antara lain :
1. Memakai Masker.
2. Mencuci Tangan.
3 Menjaga Jarak.
4. Menghindari Kerumunan.
5.Membatasi Mobilitas.

Dengan harapan memutus mata rantai penyebaran virus corona/Covid-19 diwilayah Polsek Gempol khusus nya Kabupaten Cirebon berupaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.

3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata AKP SOEMEDI, SH.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Selain itu, terus disiplin 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin), dan siap divaksinasi.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. SYAHDUDDI S.,I. MSi melalui PLT Kapolsek Gempol AKP SOEMEDI, SH agar terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat, jaga kesehatan, lakukan protokol kesehatan secara maksimal sesuai dengan aturan yang telah pemerintah tetapkan tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi mobilitas (5M) dengan harapan masyarakat terhindar dari Virus Corona/CoVid-19, sehingga di wilayah masing-masing tercipta situasi dan kondisi yang aman kondusif, cepat lakukan tindakan yang terarah terukur apabila ada laporan masyarakat yang memerlukan kehadiran Polsek Gempol – Polresta Cirebon.

( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon )