Bagikan masker kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas desa Cipeujeuh Kulon prioritas Protokol Kesehatan 5 M Polsek Lemahabang Polresta Cirebon
Lemahabang -; Bhabinkamtibmas Desa Cipeujeuh Kulon Bripka CS Guntur pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021 melaksanakan giat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro di Desa Cipeujeuh Kulon Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas didampingi oleh Babinsa dan juga perangkat desa Cipeujeuh Kulon serta tim satgas covid 19 dari kecamatan Lemahabang, dan dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama petugas satgas covid 19 membagikan masker melalui door to door kepada masyarakat, dan selain itu Bhabinkamtibmas bersama tim satgas covid 19 juga memberikan himbauan dan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, seperti mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker serta menjaga jarak dan mengurangi mobilitas serta menghindari kerumunan, hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona covid 19 diwilayah desa Cipeujeuh Kulon Kecamatan Lemahabang kabupaten Cirebon
Kapolresta Cirebon Kombes pol M Syahduddi SIK MSI melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko SH menjelaskan bahwa dalam penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah kecamatan Lemahabang, para Bhabinkamtibmas harus senantiasa bersinergi bersama tim satgas covid 19 untuk bersama sama memberikan pesan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona covid 19 diwilayah kecamatan Lemahabang kabupaten Cirebon
Kasi Humas Polsek Lemahabang polresta Cirebon
