Cegah Penyebaran Virus Corona covid-19 Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon bersama muspika laksanakan Rapat PPKM Mikro
LEMAHABANG – Pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021 sekitar pukul 10.20 Wib di Aula Kantor UPT Puskesmas Sindanglaut termasuk Desa Lemahabang Kulon Kecamatan Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Telah dilaksanakan Rapat Persiapan Langkah – Langkah PPKM Mikro Kecamatan Lemahabang.
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Lemahabang Sdr. Edi Prayito S. Ip, Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko SH, Kepala UPT Puskesmas Sindanglaut Dr. Sutara, Danramil Sindanglaut yang diwakili Pelda Alifinur, kuwu Se Kecamatan Lemahabang, peserta Rapat sekitar 25 orang
Dalam Kegiatan Rapat tersebut untuk mengambil Langkah – Langkah Pelaksanaan PPKM Mikro khususnya di Kecamatan Lemahabang antara lainberkoordonasi dengan Muspika apabila Ada Kasus Covid 19, menyiapkan Posko PPKM Mikro di Desa, menyiapkan rumah Isolasi di Desa, pembetukan Satgas Covid dengan melibatkan Linmas dan tingkat RT, Melakukan Pembatasan ataupun bila Perlu melakukan penyekatan di Desa yang masuk Zona Merah dg berkoordonasi dengan Muspika Kecamatan Lemahabang, Puskesmas / Petugas kesehatan akan melakukan Tracing secara masif apabila Ada Kasus baru dan mencari yang Infeksius dan dipisahkan dari populasi sehat
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi SIK MSI melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko SH menjelaskan bahwa rapat pelaksanaan PPKM mikro di kecamatan Lemahabang adalah sebagai bentuk mengikuti anjuran pemerintah dan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona covid 19 diwilayah kecamatan Lemahabang kabupaten Cirebon
Kasi Humas Polsek Lemahabang polresta Cirebon
