Pelaksanaan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Wilkum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon
Dukupuntang, Jumat (22/01/2021) Personil gabungan Pos Chek Point Dukupuntang dari TNI, Polri, dan Sat Pol PP Kabupaten Cirebon, dibantu Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, melaksanakan giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara stasioner system disekitar Patung Kura Kramat Dukupuntang Kabupaten Cirebon, dengan menyampaikan himbauan protokol kesehatan, dan melaksanakan penindakan terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker.
Penindakan tersebut dengan memberikan sanksi, berupa sanksi fisik dan sanksi sosial, seperti Push Up, diharapkan memberikan efek jera kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut.
Giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut dalam rangka PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Wilayah Kabupaten Cirebon, yang dipimpin oleh Ipda Usman, SH selaku Perwira Pengendali di Pos Chek Point Dukupuntang.
Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi, SH menyampaikan ‘Dengan dilaksanakannya Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini, diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon, dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin lagi, dalam mematuhi Protokol Kesehatan, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(Humas Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon)
