Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Covid-19 di wilayah hukum Polresta Cirebon
Panguragan – Pada hari Kamis tanggal 14 januari 2021, pkl 09.00 Wib s.d selesai, telah di laksanakan Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) Desa Panguraga kulon Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon.
Dalam Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon dihadiri Kasi Pol PP / MP Sdr. MASHUDI, Ssos, melibatkan Personil Sat Pol PP Kecamatan Panguragan, Personil Polsek Panguragan, Koramil Arjawinangun, dan Linmas Desa Panguragan kulon Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon.
Adapun Kegiatan Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid – 19 ) Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon di wilayah Desa Panguragan kulon Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon terhadap warga masyarakat pengguna jalan maupun yang sedang berkerumun dan memberikan tindakan berupa :
Himbauan memakai masker,mencuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Kegiatan diatas tersebut menindak lanjuti perintah Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. SYAHDUDDI, S.Ik., M.Si. melalui Kapolsek Panguragan AKP Yanto Risdianto.SH.Mh Agar Kanit beserta anggota untuk selalu melaksanakan kegiatan patroli maupun himbauan-himbauan kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak serta Menghindari kerumunan (4M) dengan harapan masyarakat terhindar dari Virus CoVid-19 di wilayah hukum Polsek Panguragan Polresta Cirebon sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
( Humas Polsek Pangutagan Polresta Cirebon )
