Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Lakukan Himbauan 3M Guna Cegah Covid 19
Dukupuntang – Sabtu (12/12/2020) Dimasa Pandemi Covid-19 ini, Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, tak henti hentinya melakukan himbauan 3M yaitu ‘Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak’ kepada warga di Kecamatan Dukupuntang.
Himbaun tersebut merupakan upaya Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon dalam rangka mencegah / memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Dukupuntang.
Pada kesempatan tersebut Ka SPKT II Polsek Dukupuntang Aipda Haris Darmawan menyampaikan himbauan kepada warga agar selalu disiplin patuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19, yaitu dengan cara 3M ‘Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak’.
Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi, SH menyampaikan bahwa, Kami Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, dalam rangka penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid 19, dengan gencar melakukan himbauan dan mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin patuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas, yaitu dengan cara 3M ‘Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak’.
(Humas Polsek Dukupuntang)
