Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colormag dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131
Polsek Arjawinangun bersama Koramil 2019 Arjawinangun bagi masker sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19 – Dakhura
Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/tribrat7/dakhura.com/wp-includes/functions.php on line 6131

Polsek Arjawinangun bersama Koramil 2019 Arjawinangun bagi masker sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19

Arjawinangun, Dengan masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan dan tidak mematuhi protokol kesehatan pada saat berada di luar rumah dengan tidak memakai masker, sehubungan dengan hal tersebut Panit.lantas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Polda Jawa Barat Iptu Dadang Suprayogi bersama anggotanya serta anggota Koramil 2019 Arjawinangun Gelar Operasi Yustisi dengan memberikan himbauan, teguran kepada warga yang melintas jalan Desa Jungjang yang tidak memakai masker hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi, Panit Lantas Iptu Dadang SF selain berikan himbuan juga bagi masker sehingga warga masyarakat tsb akan selalu mengingat upaya yang telah dilakukan oleh Polsek Arjawinangun dan Koramil.2019 Arjawinangun dalam pencegahan penyebaran Covid 19

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP R Nana Ruhiana SH mengatakan Adapun maksud dan tujuannya anggota berikan himbauan 3M pada saat sedang melaksanakan kegiatan operasi Yustisi serta melihat di jalanan masih banyak warga yang tidak memakai masker sehingga anggota polsek Arjawinangun memutuskan untuk melaksanakan kegiatan Operasi yustisi dengan bagi masker satu persatu kepada pengendara R2, R4 maupun pejalan kaki yang tidak memakai masker serta berikan edukuasi sehingga masyarakat akan mengerti dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan.cara 3 M di antaranya selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
(Humas Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon)